1. Berdasarkan Jenis Usaha
Dilihat dari jenis usahanya, koperasi dapat dibagi menjadi tiga kelompok.
a. Koperasi konsumsi, yaitu koperasi yang menyediakan barang yang dibutuhkan para anggotanya, seperti makanan dan pakaian.
b. Koperasi produksi, yaitu koperasi yang menyediakan bahan baku bagi produksi anggotanya untuk selanjutnya hasil produksi dipasarkan bersama-sama pula.
c. Koperasi kredit (simpan pinjam), yaitu koperasi yang menghimpun dana dari anggota dan meminjamkannya kepada anggota yang membutuhkan.
2. Berdasarkan Keanggotaan
Dilihat dari keanggotaannya, koperasi dapat dibedakan atas beberapa macam.
a. Koperasi sekolah.
Koperasi sekolah beranggotakan para siswa di sekolah yang bersangkutan.
b. Koperasi Pegawai Negeri (KPN)
Koperasi ini beranggotakan para pegawai negeri dengan tujuan untuk meningkatkan kesejahteraan para pegawai negeri.
c. Koperasi Pasar (Koppas)
Koperasi pasar beranggotakan para pedagang pasar.
d. Koperasi Unit Desa (KUD)
Koperasi Unit Desa beranggotakan para penduduk pedesaan.
e. Koperasi karyawan
Koperasi jenis ini beranggotakan para karyawan sebuah perusahaan.
Sumber :
Saptiarso, Eko Setiawan, 2009, Ilmu Pengetahuan Sosial 4 : untuk SD dan MI Kelas IV, Jakarta : Pusat Perbukuan Departemen Pendidikan Nasional, h. 170 – 171.
0 komentar:
Posting Komentar