RSS

Apa Itu GCG? Good Corporate Governance atau sering disingkat GCG adalah suatu praktik pengelolaan perusahaan secara amanah dan prudensial dengan mempertimbangkan keseimbangan pemenuhan kepentingan seluruh stakeholders. Dengan implementasi GCG / penerapan GCG, maka pengelolaan sumberdaya perusahaan diharapkan menjadi efisien, efektif, ekonomis dan produktif dengan selalu berorientasi pada tujuan perusahaan dan memperhatikan stakeholders approach. Perkembangan usaha dewasa ini telah sampai pada tahap persaingan global dan terbuka dengan dinamika perubahan yang demikian cepat. Dalam situasi kompetisi global seperti ini, Good Corporate Governance (GCG) merupakan suatu keharusan dalam rangka membangun kondisi perusahaan yang tangguh dan sustainable. Siapa Yang Harus Menguasai GCG? Beberapa jabatan berikut ini sudah semestinya menguasai apa itu GCG /Good Corporate Governance, diantaranya: • Dewan Komisaris, • Direksi, • Corporate Secretary, • Komite Audit, • Komite GCG, • Bagian Legal dan Compliance, • Internal Audit perusahaan BUMN & Swasta, • Dana Pensiun, • Yayasan/Koperasi, • Dan siapapun yang hendak mengimplementasikan GCG. Realisasi Belanja Modal Konstruksi Capai Rp 100 Triliun Hingga Kuartal III ( GCG ) JAKARTA (IFT) - Asosiasi Kontraktor Indonesia mencatat realisasi belanja konstruksi nasional diperkirakan telah melebihi Rp 100 triliun hingga kuartal III 2012. Angka itu mencapai 70% dari target belanja konstruksi tahun ini yang diperkirakan sebesar Rp 150 triliun. Sudarto, Ketua Asosiasi Kontraktor Indonesia, mengatakan nilai itu tumbuh sekitar 20% dibandingkan realisasi belanja konstruksi nasional pada periode yang sama tahun lalu. Ia menilai, pertumbuhan didorong oleh kenaikan belanja konstruksi BUMN yang cukup signifikan tahun ini. “Tahun ini, sumbangan dari BUMN seperti PT Angkasa Pura, PT Pelabuhan Indonesia, PT Jasa Marga Tbk (JSMR), PT Pertamina, dan PT PLN cukup besar. Selain itu, anggaran infrastruktur pemerintah juga meningkat signifikan. Dua hal itu jadi faktor pendorong pertumbuhan,” ujarnya, Rabu. Namun demikian, kata dia, realisasi belanja konstruksi nasional masih didominasi oleh sektor swasta dengan proyek-proyek properti seperti perkantoran, area komersial, maupun hotel dan apartemen. Sisanya dari sektor BUMN dengan pembangunan jalan tol, pelabuhan, dan powerplant. Adapun realisasi belanja konstruksi dari proyek pemerintah pusat maupun daerah masih didominasi oleh Kementerian Pekerjaan Umum dengan proyek-proyek jalan, jembatan, maupun infrastruktur sumber daya air. "Ini realisasi terbesar sepanjang lima tahun terakhir. Hal ini bagus, tapi juga perlu diwaspadai karena ketersediaan bahan material semakin sedikit. Contohnya tiang pancang, aspal, semen, dan besi yang sudah habis stoknya sampai akhir tahun sehingga harga naik," kata Sudarto. Menurutnya, pertumbuhan akan terus terjadi hingga akhir tahun. Hal itu menyusul masih berjalannya tender maupun penandatanganan kontrak proyek-proyek infrastruktur milik pemerintah maupun BUMN pada kuartal keempat setiap tahunnya. Asosiasi, lanjut Sudarto, juga memproyeksi pertumbuhan belanja konstruksi juga masih terjadi tahun depan seiring dengan rencana pengembangan infrastruktur oleh pemerintah terkait program Masterplan Percepatan dan Perluasan Pembangunan Ekonomi Indonesia (MP3EI). “Untuk itu, kami harapkan pemerintah memberikan dukungan penuh pada sektor konstruksi sebagai pendukung realisasi infrastruktur, terutama untuk mengatasi kendala dan permasalahan yang masih menghambat industri ini,” imbuhnya. Di antaranya, tambah dia, banyaknya kontraktor asing di Indonesia yang memiliki kompetensi di bawah standar. Menurutnya, pemerintah perlu memperketat aturan masuk bagi kontraktor asing, terutama yang menawarkan harga lebih rendah dibandingkan kontraktor lokal. “Contohnya, kontraktor China yang menggarap proyek listrik 10.000 MW. Banyak proyek yang terbengkalai karena ternyata mereka tidak punya kompetensi. Ini sebagai akibat kita terlalu mudah menerima mereka untuk masuk pasar Indonesia,” tuturnya. Selain itu, pemeriksaan yang tumpang tindih di beberapa instansi pemerintah terkait implementasi good corporate governance, di antaranya Inspektorat Jenderal Kementerian Pekerjaan Umum, Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), dan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP). “Padahal bagian yang diperiksa instansi-instansi itu sama, sehingga memperlambat proses konstruksi. Ini menyebabkan inefisiensi dari sisi waktu. Kami harapkan Kementerian Pekerjaan Umum bisa menjadi mediator untuk proses ini,” tukas Sudarto. Perketat Kriteria Djoko Kirmanto, Menteri Pekerjaan Umum, menambahkan ke depannya kriteria dan aturan terhadap masuknya kontraktor asing di Indonesia akan diperketat. Hal itu bertujuan untuk menjamin realisasi proyek infrastruktur sekaligus melindungi jasa konstruksi nasional. Analisis : Menurut saya pengaturan jasa konstruksi nasional merupakan salah satu hal yang diprioritaskan pemerintah menyusul rencana percepatan dan perluasan pembangunan infrastruktur di Indonesia hingga beberapa tahun ke depan. “Sektor ini memiliki nilai strategis bagi pembangunan di Indonesia, mengingat perannya cukup besar dan banyak tenaga kerja yang terlibat di dalamnya. Terlebih dengan adanya peningkatan permintaan sebagai konsekuensi percepatan pembangunan infrastruktur

  • Digg
  • Del.icio.us
  • StumbleUpon
  • Reddit
  • RSS

0 komentar:

Posting Komentar