RSS

KLKP ALUR KLIRING,LPS,TRANSFER

Lalu lintas pembayaran
• Pengiriman uang (Transfer)
– Dengan surat (mail transfer)
– Dengan kawat (telegrafic transfer)
– Dengan telepon
• Kliring Sarana perhitungan warkat antar bank guna memperluas dan memperlancar lalu lintas pembayaran giral
• Dilaksanakan oleh Bank Indonesia
• Peserta kliring adalah bank bank dalam wilayah tertentu
• Bila disuatu wilayah tidak ada cabang BI, bank yang memenuhi persyaratan ditunjuk BI sebagai penyelenggara kliring (Kliring lokal)
Peserta kliring adalah..
• Peserta Langsung Aktif (PLA)
– Merupakan kantor induk dari bank peserta kliring
• Peserta Langsung Pasif (PLP)
– Merupakan kantor cabang bank peserta kliring
– Mengirim warkat kliring dengan menggunakan identitas PLA namun menerima dengan identitas sendiri (PLP)
• Peserta Tidak Langsung (PTL)
– Merupakan cabang pembantu bank peserta kliring
• Mengirim dan menerima warkat kliring dengan menggunakan identitas PLA atau PLP
Kliring harus mempunyai cap ..
• Semua warkat kliring harus di “cap” yang memuat sebutan kliring dan mencantumkan kode kelompok peserta kliring
• Pemberian kode kelompok dilaksanakan secara elektronik dan penyelenggara (BI) akan menyortir dengan menggunakan “Card Reader”
• Cap kliring merupakan tanda keabsahan warkat kliring dan tanda pengenal peserta kliring
• Warkat yang ditolak berarti dana yang tercantum dalam warkat tersebut tidak diterima
• Pembatalan cap kliring harus dilakukan dengan memberi tanda cap pembatalan dan ditanda tangani
ALUR TRANSFER
Bagi member baru yang telah mendapatkan username dan password, berikut alur untuk melakukan deposit:

1. Lakukan transfer (tunai, ATM atau Internet Banking) ke rekening atas nama PT Salam Mandala Giri atau PT Arindo yang ada di web bakoelppob.com.

2. Setelah transfer, lakukan laporan transfer deposit dari aplikasi PPOB.

Caranya :
-> buka payment app
-> klik file kemudian pilih laporan transfer deposit.
-> Isi detil yang dibutuhkan, jangan sampai terlewat, kemudian klik send.

3. Untuk Nomor validasi :
-> Jika transfer TUNAI, no validasi berupa angka yang ada di pojok kiri atas dari slip transfer tunai, di bagian yang kedua.
-> Jika transfer via ATM, no validasi yang dimasukkan berupa no record di slip ATM.
Dalam istilah keuangan atau perbankan, pinjaman singkat (Bahasa Inggris: call money), adalah penempatan atau peminjaman dana jangka pendek (dalam hitungan hari) antar bank. Lebih jelasnya, call money adalah instrumen bank dalam mengatasi kekurangan atau kelebihan dana jangka pendek yang bersifat sementara. Bagi bank yang menempatkan, pinjaman singkat merupakan aktiva bank, sedangkan bagi bank yang menerima penempatan, pinjaman singkat merupakan kewajiban (utang atau pasiva). Pinjaman singkat dibukukan dalam rekening antar bank.
Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) adalah suatu lembaga independen yang berfungsi menjamin simpanan nasabah perbankan di Indonesia. Badan ini dibentuk berdasarkan Undang-undang Republik Indonesia Nomor 24 tentang Lembaga Penjamin Simpanan yang ditetapkan pada 22 September 2004. Undang-undang ini mulai berlaku efektif 12 bulan sejak diundangkan sehingga pendirian dan operasional LPS dimulai pada 22 September 2005.
Setiap bank yang melakukan kegiatan usaha di wilayah Republik Indonesia wajib menjadi peserta penjaminan LPS.
# Adapula yang termasuk nota-nota dalam pelajaran ini
1. Nota debit masuk
2. Nota debit keluar
3. Nota kredit masuk
4. Nota kredit keluar

Catatan# minimal 8% dari uang modal

  • Digg
  • Del.icio.us
  • StumbleUpon
  • Reddit
  • RSS

0 komentar:

Posting Komentar