RSS

memahami produk bank,jasa bankdan keuntungan bank

Memahami produk bank,jasa bank dan keuntungan bank
1 . Rekening Giro adalah rekening yang uangnya bisa diambil setiap hari, di mana rekening ini dilengkapi fasilitas pembayaran dengan cek dan giro bilyet. Bila Anda bertransaksi dengan pihak lain, maka Anda bisa membayarnya dengan menggunakan cek atau giro bilyet. Cek adalah surat berharga di mana orang yang Anda beri cek ini bisa langsung menguangkannya di bank. Sedangkan giro bilyet adalah surat berharga di mana orang yang Anda beri giro tersebut tidak bisa menguangkan giro itu di bank, tapi harus disetorkan lebih dulu ke rekeningnya. Barulah setelah itu uang akan cair di dalam rekeningnya.
Rekening giro biasanya tidak memberikan bunga. Kalaupun ada bank yang memberikan bunga, maka bunga itu biasanya kecil dan sering disebut dengan istilah "jasa giro". Pada saat ini, biasanya bank memberikan jasa giro maksimal sebesar 1 - 2 persen dari jumlah saldo (biasanya) terendah yang menjadi ketentuan minimal dalam sebulan.
Minimal setoran untuk rekening giro berbeda-beda pada tiap bank. Tapi pada saat ini, jumlah setoran terkecil adalah Rp 250.000 (untuk rekening giro perorangan) dan Rp 500.000 (untuk rekening giro perusahaan).
Sebagai timbal balik atas pelayanan dan fasilitas yang diberikan, maka hampir semua bank mengenakan biaya administrasi kepada nasabahnya yang langsung dipotong dari rekening gironya tiap bulan.
Dengan memiliki rekening giro, setiap bulan Anda akan mendapatkan rekening koran (semacam laporan rutin) yang dikirimkan ke alamat Anda tiap bulan. Di dalam laporan tersebut tertulis kapan dan untuk apa saja serta berapa jumlah uang yang keluar masuk dalam rekening Anda.
2 . Tabungan adalah produk simpanan di bank yang penyetoran maupun penarikannya dapat dilakukan kapan saja. Hampir setiap orang merasa wajib memiliki tabungan di Bank. Tidak hanya di satu bank, tetapi juga di dua atau tiga bank sekaligus. Kenapa bisa begitu? Jawabannya adalah karena saat ini tabungan tidak saja digunakan sebagai sarana menyimpan uang saja, tetapi juga ditambah dengan fasilitas lain yang sebetulnya sudah agak diluar dari maksud menabung itu sendiri. Contohnya seperti fasilitas debet, fasilitas ATM, transfer, dan lain sebagainya.
Jadi kalau dilihat, tujuan seseorang dalam menabung di bank bisa dibagi menjadi dua. Pertama, karena ingin benar-benar menabung untuk bisa mengumpulkan sejumlah dana tertentu pada masa yang akan datang. Contohnya seperti menabung untuk bisa membeli kebutuhan tertentu. Kedua, hanya ingin menjadikan tabungan sebagai rekening penampungan, dan bukan untuk benar-benar menabung. Contohnya seperti rekening yang uangnya digunakan untuk membayar belanja bulanan. Nah, di sini fasilitas berupa Kartu ATM dan Kartu Debet baru benar-benar dipakai.
Setoran awal adalah jumlah minimal yang harus disetorkan sebagai syarat pembukaan tabungan. Saldo minimal adalah jumlah minimal yang harus disisakan pada tabungan Anda. Setoran awal dan saldo minimal pada tabungan biasanya sama, misalnya jika setoran awal adalah Rp 25.000 maka saldo minimal juga Rp 25.000. Tapi komposisi antara keduanya bisa saja tidak sama tergantung peraturan di banknya. Begitu juga dengan jumlah setoran awal dan saldo minimal yang diminta.
Periksalah kembali berapakah ketentuan saldo minimal di tabungan Anda, apakah bank Anda membolehkan nasabah tabungan melakukan penarikan sampai jumlah saldo di bawah minimum dan berapa denda yang dikenakan jika saldo sampai mencapai di bawah minimum? Sebaiknya pilihlah tabungan yang mensyaratkan saldo minimal paling kecil sehingga Anda bisa lebih leluasa melakukan penarikan dari tabungan Anda
Bunga tabungan diberikan bank agar dana yang tersimpan di tabungan dapat berkembang, sehingga nasabah semakin rajin menabung. Bunga tabungan biasanya dihitung tiap akhir bulan dari saldo rata¬rata harian pada bulan tersebut. Bunga tabungan bisa diberikan secara single rate. Artinya, berapa pun jumlah uang Anda di tabungan bunganya tetap sama. Bisa juga diberikan secara bertingkat. Artinya pada jumlah saldo yang berbeda, bunga yang diberikan tidak sama. Biasanya, semakin banyak saldo yang mengendap bunga yang diberikan semakin tinggi.
Sebagai timbal balik atas pelayanan dan fasilitas yang diberikan, maka hampir semua Bank mengenakan biaya administrasi kepada nasabahnya yang langsung dipotong dari tabungannya tiap bulan. Tapi saat ini ada juga Bank yang tidak membebankan biaya administrasi pada tabungan.
Buku tabungan digunakan sebagai media pencatatan transaksi Anda. Buku tabungan biasanya juga harus dibawa saat akan melakukan penarikan tunai di kasir. Ada juga bank yang mengganti buku tabungan dengan rekening koran yang dikirimkan ke alamat Anda setiap bulan. Dalam laporan tersebut tertulis kapan dan untuk apa saja serta berapa jumlah uang yang keluar masuk dalam rekening Anda.
3 .DEPOSITO
Deposito adalah produk simpanan di bank yang penyetoran maupun penarikannya hanya dapat dilakukan pada waktu tertentu saja. Sebagai contoh, kalau Anda menaruh uang Rp 1 juta pada deposito yang berjangka waktu 3 bulan, maka uang Rp 1 juta tersebut baru bisa Anda ambil setelah 3 bulan berlalu. Tentunya, Anda juga dijanjikan pemberian bunga tertentu yang bisa Anda nikmati pada saat deposito itu jatuh tempo.
Bunga deposito biasanya lebih tinggi dibanding bunga tabungan. Ini karena uang Anda akan "dikunci" selama jangka waktu tertentu sehingga bank merasa perlu untuk menjanjikan suku bunga yang lebih tinggi dibanding suku bunga pada rekening tabungan yang uangnya bisa Anda tarik kapan saja. Inilah biasanya yang menjadi daya tarik utama deposito.
Tidak seperti tabungan yang dapat dibuka dengan setoran awal yang kecil. Minimal setoran untuk penempatan deposito lebih besar, besarnya pada tiap bank bervariasi, tapi saat ini yang paling minimal adalah sebesar Rp 500.000.
Keuntungan lainnya dari deposito adalah tidak dikenakannya biaya administrasi bulanan, karena jarangnya transaksi melalui rekening deposito. Walupun demikian pemotongan tetap ada yaitu sebesar pajak deposito yang diperhitungkan dari bunga deposito yang Anda dapatkan.
Ciri-ciri Giro:

1.Giro tidak dapat diuangkan secara tunai (misalnya kalau Hadi ingin langsung ke Bank ABC untuk dibayar secara tunai dari Giro itu, maka hal ini tidak akan dilayani oleh Bank ABC

2. Pembayarannya harus dengan pemindahbukuan (transfer antar rekening) yaitu saldo Bapak Umar berpindah ke rekening Hadi

3. Giro dapat diterbitkan untuk dibayarkan pada suatu tanggal tertentu di masa akan datang. Misalnya Bapak Umar menerbitkan Giro pada tanggal 1January 2008 sebesar Rp.20 juta untuk dibayarkan ke Hadi, tapi giro tersebut baru dapat dicairkan pada tanggal 25Maret2008. Ini berarti Giro tersebut baru dapat dicairkan pada tanggal 25Maret2008 atau setelah tanggal 25Maret2008. Jadi pada saat Hadi menerima Giro tersebut, maĆ­z bersifat tagihan yang baru akan dibayarkan pada tanggal 25Maret2008.

4. Bila pada tanggal 25Maret 2008, setelah Hadi menagihkan giro tersebut dan ternyata rekening Bapak Umar tidak memiliki dana sebesar nilai giro Rp.20 juta, maka Giro tersebt akan ditolak oleh pembayarannya oleh Bank yang biasa dikenal dengan istilah Giro kosong / Saldo tidak cukup.

5.Bila Giro kosong terjadi, maka tidak dibayar Rp.20 jutanya. Tetapi Hadi tetap dapat menagih/mengkliringkan lagi Giro tersebut keesokan harinya sampai Bapak Umar memiliki saldo yang cukup direkeningnya sebesar Rp.20 juta. Atau bila perlu Hadi dapat mengambil jalar hukum untuk menagih lepada Bapak Umar sesuai dengan perjanjian kedua belah pihak sebelum transaksi terjadi.

Bilyet Giro adalah surat perintah pemindah bukuan dari nasabah suatu Bank kepada Bank yang bersangkutan,untuk memindahkan sejumlah uang dari rekeningnya ke rekening penerima yang namanya disebut dalam bilyet giro, pada Bank yang sama atau Bank yang lain.
JAKARTA: Kementerian Perumahan Rakyat berjanji tetap memperhitungkan keuntungan yang diperoleh bank-bank penyalur kredit pemilikan rumah FLPP.
Menteri Perumahan Rakyat Djan Faridz mengatakan tanpa adanya keuntungan yang diperoleh tentunya tidak ada bank yang tertarik menyalurkan program KPR fasilitas likuiditas pembiayaan perumahan (FLPP).Namun, lanjutnya, pihaknya tetap meminta bank-bank penyalur dana subsidi pembiayaan Kemenpera untuk menurunkan suku bunga FLPP menjadi 5% hingga 6%.
“Kami tetap berharap bank menurunkan suku bunga FLPP. Angkanya bisa 5% – 6 %, tetapi hasil akhirnya nanti tetap bergantung pada hasil negosisasi antara Kemenpera dan pihak perbankan,” kata Faridz seperti dikutip dalam release yang diterima Bisnis, hari ini (07/02).
Dia menuturkan bank tetap bisa memperoleh keuntungan dalam penyaluran dana FLPP tersebut, tetapi dengan keuntungan yang wajar karena program KPR bersubsidi untuk membantu masyarakat menengah ke bawah untuk memiliki rumah.
Dia juga menambahkan dalam FLPP tersebut Kemenpera tetap menawarkan perbandingan dana sekitar 50%:50% dengan perbankan dari sebelumnya 62% dana pemerintah dan 38% dana bank pelaksana sehingga jumlah masyarakat yang dapat memanfaatkan FLPP menjadi lebih besar.
“Bank-bank BUMN nantinya akan tetap ikut menyalurkan FLPP. Namun perbandingan dananya tetap 50 : 50,” paparnya. (Bsi)
===================================================================
Produk - deposit,, tabungan ,, giro,, deposito
Kredit  kredit investasi ,, kredit komersial,, kredit usaha kecil
#adapun kurva uang menunjukan tingkat volantas dana yaitu berupa investasi,adapun garis-garis yang menunjukan time deposit/deposito, demand deposit, saving deposit / disebut juga ATM dan credit card
Catatan =
Cek  bias diambil tunai cek = atas nama
Bilyet giro  harus adanya pemindah bukuan  rekening atas unjuk
*semua ini bias berkembang karna adanya informasi
*setiap bank wajib menyalurkan kk/UKM 20%

  • Digg
  • Del.icio.us
  • StumbleUpon
  • Reddit
  • RSS

0 komentar:

Posting Komentar